Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 1 Tahun 2024 Peraturan Badan/Lembaga badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan 2024 berlaku

Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Cara Kerja Sama dan Pengajuan Pembayaran Dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan

Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2024

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara kerja sama dan mekanisme pengajuan pembayaran antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk menangani kasus Kecelakaan Kerja dan Penyakit Akibat Kerja. Proses kerja sama dimulai melalui tahap kredensialing yang menilai aspek legalitas, SDM, sarana prasarana, serta kualitas layanan, dengan evaluasi ulang minimal setahun sekali. BPJS Ketenagakerjaan dapat memutus kerja sama jika Fasilitas Pelayanan Kesehatan tidak memenuhi kesepakatan setelah diberikan teguran tertulis.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN
Nomor
1
Tahun
2024
Tentang
Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Cara Kerja Sama dan Pengajuan Pembayaran Dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
24 Oktober 2024
Pejabat yang Menetapkan
ANGGORO EKO CAHYO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1002
Jumlah diDownload
514

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah