Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 01 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan 2019 berlaku

Perubahan atas Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Nomor 01 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengawasan dan Pemeriksaan atas Kepatuhan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Nomor 01 Tahun 2019

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah definisi dan tata cara pengawasan serta pemeriksaan kepatuhan dalam penyelenggaraan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, mencakup empat jenis jaminan: Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kematian. Perubahan ini bertujuan menyesuaikan regulasi dengan perkembangan organisasi dan kebutuhan pengawasan terhadap pemberi kerja, pekerja, serta penerima bantuan iuran.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN
Nomor
01
Tahun
2019
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN NOMOR 01 TAHUN 2014 TENTANG TATA CARA PENGAWASAN DAN PEMERIKSAAN ATAS KEPATUHAN DALAM PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
06 Mei 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6394
Jumlah diDownload
476
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
494
Tanggal Pengundangan
08 Mei 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah