Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 01 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan 2019 berlaku
Perubahan atas Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Nomor 01 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengawasan dan Pemeriksaan atas Kepatuhan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Nomor 01 Tahun 2019
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah definisi dan tata cara pengawasan serta pemeriksaan kepatuhan dalam penyelenggaraan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, mencakup empat jenis jaminan: Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kematian. Perubahan ini bertujuan menyesuaikan regulasi dengan perkembangan organisasi dan kebutuhan pengawasan terhadap pemberi kerja, pekerja, serta penerima bantuan iuran.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN
- Nomor
- 01
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN NOMOR 01 TAHUN 2014 TENTANG TATA CARA PENGAWASAN DAN PEMERIKSAAN ATAS KEPATUHAN DALAM PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 Mei 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6394
- Jumlah diDownload
- 476
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 494
- Tanggal Pengundangan
- 08 Mei 2019