Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 7 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga badan penyelenggara jaminan sosial kesehatan 2019 berlaku

Petunjuk Pelaksanaan Pembayaran Kapitasi Berbasis Kinerja pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama

Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 7 Tahun 2019

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan acuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas jaminan kesehatan melalui sistem pembayaran kapitasi berbasis kinerja pada fasilitas kesehatan tingkat pertama. Petunjuk ini berlaku bagi seluruh pemangku kepentingan terkait, termasuk BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, dinas kesehatan, dan asosiasi, serta menggantikan peraturan sebelumnya yang dicabut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KESEHATAN
Nomor
7
Tahun
2019
Tentang
PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBAYARAN KAPITASI BERBASIS KINERJA PADA FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 September 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
11724
Jumlah diDownload
2953
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1119
Tanggal Pengundangan
01 Oktober 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah