Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 6 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga badan penyelenggara jaminan sosial kesehatan 2019 berlaku
Perubahan atas Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 6 Tahun 2018 tentang Administrasi Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan
Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 6 Tahun 2019
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan Pasal 32 tentang batasan perubahan status kepesertaan, yang kini hanya boleh dilakukan maksimal satu kali dalam satu bulan dan berlaku efektif pada bulan berikutnya. Pengecualian diberikan untuk perubahan status yang tidak mengurangi hak peserta, di mana perubahan berlaku sejak aktivasi baru dengan memperhitungkan iuran status lama dan baru. Mekanisme perubahan status ini dilaksanakan sepenuhnya melalui sistem informasi yang ditetapkan oleh Direksi BPJS Kesehatan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KESEHATAN
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KESEHATAN NOMOR 6 TAHUN 2018 TENTANG ADMINISTRASI KEPESERTAAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 15 Agustus 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8492
- Jumlah diDownload
- 586
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 922
- Tanggal Pengundangan
- 16 Agustus 2019