Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 6 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga badan penyelenggara jaminan sosial kesehatan 2019 berlaku

Perubahan atas Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 6 Tahun 2018 tentang Administrasi Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan

Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 6 Tahun 2019

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan Pasal 32 tentang batasan perubahan status kepesertaan, yang kini hanya boleh dilakukan maksimal satu kali dalam satu bulan dan berlaku efektif pada bulan berikutnya. Pengecualian diberikan untuk perubahan status yang tidak mengurangi hak peserta, di mana perubahan berlaku sejak aktivasi baru dengan memperhitungkan iuran status lama dan baru. Mekanisme perubahan status ini dilaksanakan sepenuhnya melalui sistem informasi yang ditetapkan oleh Direksi BPJS Kesehatan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KESEHATAN
Nomor
6
Tahun
2019
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KESEHATAN NOMOR 6 TAHUN 2018 TENTANG ADMINISTRASI KEPESERTAAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
15 Agustus 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8492
Jumlah diDownload
586
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
922
Tanggal Pengundangan
16 Agustus 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah