Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 4 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga badan penyelenggara jaminan sosial kesehatan 2019 berlaku
Pemindahan Peserta Jaminan Kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama
Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme pemindahan peserta Jaminan Kesehatan antar Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk mencapai pemerataan, peningkatan akses, dan mutu pelayanan. Pemindahan dapat dilakukan atas permintaan peserta sendiri, karena jumlah peserta di FKTP asal belum merata, atau karena FKTP asal tidak lagi bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KESEHATAN
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PEMINDAHAN PESERTA JAMINAN KESEHATAN DI FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 20 Juni 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5951
- Jumlah diDownload
- 19058
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 682
- Tanggal Pengundangan
- 21 Juni 2019