Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 3 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga badan penyelenggara jaminan sosial kesehatan 2019 berlaku

Tata Cara dan Mekanisme Kerja Pengawasan dan Pemeriksaan atas Kepatuhan Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara dan Setiap Orang,selain Pemberi Kerja, Pekerja, dan Penerima Bantuan Iuran dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan

Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 3 Tahun 2019

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara dan mekanisme pengawasan serta pemeriksaan kepatuhan pembayaran iuran Jaminan Kesehatan bagi pemberi kerja (non-pemerintah) dan pihak terkait lainnya. Tujuannya adalah mengoptimalkan fungsi pengawasan sesuai ketentuan UU BPJS dan PP terkait sanksi administratif untuk memastikan kepatuhan dalam penyelenggaraan program jaminan kesehatan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KESEHATAN
Nomor
3
Tahun
2019
Tentang
TATA CARA DAN MEKANISME KERJA PENGAWASAN DAN PEMERIKSAAN ATAS KEPATUHAN PEMBERI KERJA SELAIN PENYELENGGARA NEGARA DAN SETIAP ORANG,SELAIN PEMBERI KERJA, PEKERJA, DAN PENERIMA BANTUAN IURAN DALAM PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
02 Mei 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
11098
Jumlah diDownload
1779
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
566
Tanggal Pengundangan
17 Mei 2019

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah