Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 2 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga badan penyelenggara jaminan sosial kesehatan 2020 berlaku

Prosedur Penjaminan Pelayanan Refraksi dan Kacamata pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dalam Program Jaminan Kesehatan

Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 2 Tahun 2020

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan prosedur penjaminan pelayanan refraksi dan kacamata di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama untuk peserta BPJS Kesehatan guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas program. Aturan ini mengatur sistem kendali mutu dan pembayaran layanan sesuai manfaat yang dijamin berdasarkan UU SJSN dan peraturan terkait. Tujuannya adalah memberikan kepastian hukum bagi peserta dalam memperoleh layanan kesehatan mata yang terjamin.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KESEHATAN
Nomor
2
Tahun
2020
Tentang
PROSEDUR PENJAMINAN PELAYANAN REFRAKSI DAN KACAMATA PADA FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA DALAM PROGRAM JAMINAN KESEHATAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 April 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3142
Jumlah diDownload
767
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
430
Tanggal Pengundangan
30 April 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah