Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 1 Tahun 2024 Peraturan Badan/Lembaga badan penyelenggara jaminan sosial kesehatan 2024 berlaku

Pencabutan Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 2 Tahun 2020 tentang Prosedur Penjaminan Pelayanan Refraksi dan Kacamata pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dalam Program Jaminan Kesehatan

Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 1 Tahun 2024

dilihat 1× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 1 Tahun 2024 mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan BPJS Nomor 2 Tahun 2020 terkait prosedur penjaminan pelayanan refraksi dan kacamata di fasilitas kesehatan tingkat pertama. Langkah ini diambil karena penjaminan layanan tersebut kini telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KESEHATAN
Nomor
1
Tahun
2024
Tentang
PENCABUTAN PERATURAN BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KESEHATAN NOMOR 2 TAHUN 2020 TENTANG PROSEDUR PENJAMINAN PELAYANAN REFRAKSI DAN KACAMATA PADA FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA DALAM PROGRAM JAMINAN KESEHATAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
10 Januari 2024
Pejabat yang Menetapkan
ALI GHUFRON MUKTI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4662
Jumlah diDownload
17821
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
15
Tanggal Pengundangan
10 Januari 2024
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah