Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 1 Tahun 2024 Peraturan Badan/Lembaga badan penyelenggara jaminan sosial kesehatan 2024 berlaku
Pencabutan Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 2 Tahun 2020 tentang Prosedur Penjaminan Pelayanan Refraksi dan Kacamata pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dalam Program Jaminan Kesehatan
Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 1 Tahun 2024
dilihat 1× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 1 Tahun 2024 mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan BPJS Nomor 2 Tahun 2020 terkait prosedur penjaminan pelayanan refraksi dan kacamata di fasilitas kesehatan tingkat pertama. Langkah ini diambil karena penjaminan layanan tersebut kini telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KESEHATAN
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2024
- Tentang
- PENCABUTAN PERATURAN BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KESEHATAN NOMOR 2 TAHUN 2020 TENTANG PROSEDUR PENJAMINAN PELAYANAN REFRAKSI DAN KACAMATA PADA FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA DALAM PROGRAM JAMINAN KESEHATAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 10 Januari 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- ALI GHUFRON MUKTI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4662
- Jumlah diDownload
- 17821
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 15
- Tanggal Pengundangan
- 10 Januari 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA