Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 1 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga badan penyelenggara jaminan sosial kesehatan 2020 berlaku

Prosedur Penjaminan Operasi Katarak dan Rehabilitasi Medik dalam Program Jaminan Kesehatan

Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 1 Tahun 2020

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan prosedur penjaminan untuk operasi katarak dan rehabilitasi medik dalam Program Jaminan Kesehatan guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan. Aturan ini dirancang untuk memberikan kepastian hukum bagi peserta agar dapat memperoleh manfaat sesuai ketentuan, dengan dasar hukum UU SJSN dan peraturan presiden terkait jaminan kesehatan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KESEHATAN
Nomor
1
Tahun
2020
Tentang
PROSEDUR PENJAMINAN OPERASI KATARAK DAN REHABILITASI MEDIK DALAM PROGRAM JAMINAN KESEHATAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 April 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10937
Jumlah diDownload
2167
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
429
Tanggal Pengundangan
30 April 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah