Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 7 Tahun 2025 Peraturan Badan/Lembaga badan penyelenggara jaminan produk halal 2025 berlaku
Komite Fatwa Produk Halal
Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Nomor 7 Tahun 2025
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur pembentukan, tata kelola kelembagaan, keanggotaan, dan rekrutmen Komite Fatwa Produk Halal di bawah Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal. Komite ini berwenang memberikan fatwa kehalalan untuk produk pelaku usaha mikro dan kecil, serta menangani kasus di mana MUI atau MUI daerah melampaui batas waktu penetapan. Tujuannya adalah menjamin kepastian hukum kehalalan produk melalui penerbitan Sertifikat Halal secara efektif, efisien, dan akuntabel.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENYELENGGARA JAMINAN PRODUK HALAL
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Komite Fatwa Produk Halal
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 19 Desember 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- AHMAD HAIKAL HASAN
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 914
- Jumlah diDownload
- 1623
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 1163
- Tanggal Pengundangan
- 31 Desember 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA