Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 2 Tahun 2026 Peraturan Badan/Lembaga badan penyelenggara jaminan produk halal 2026 berlaku

Pengenaan Sanksi Administratif Pelanggaran Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal

Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Nomor 2 Tahun 2026

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan sanksi administratif bagi pelaku usaha yang melanggar ketentuan dalam penyelenggaraan jaminan produk halal, dengan tujuan menciptakan kepastian hukum dan tertib administrasi. Sanksi ini berlaku untuk berbagai pelanggaran terkait kehalalan produk yang dibuktikan dengan sertifikat halal, mulai dari proses produksi hingga distribusi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENYELENGGARA JAMINAN PRODUK HALAL
Nomor
2
Tahun
2026
Tentang
Pengenaan Sanksi Administratif Pelanggaran Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
11 Mei 2026
Pejabat yang Menetapkan
AHMAD HAIKAL HASAN
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
645
Jumlah diDownload
230
Tahun Pengundangan
2026
Nomor Pengundangan
365
Tanggal Pengundangan
05 Juni 2026
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah