Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 2 Tahun 2026 Peraturan Badan/Lembaga badan penyelenggara jaminan produk halal 2026 berlaku
Pengenaan Sanksi Administratif Pelanggaran Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal
Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Nomor 2 Tahun 2026
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan sanksi administratif bagi pelaku usaha yang melanggar ketentuan dalam penyelenggaraan jaminan produk halal, dengan tujuan menciptakan kepastian hukum dan tertib administrasi. Sanksi ini berlaku untuk berbagai pelanggaran terkait kehalalan produk yang dibuktikan dengan sertifikat halal, mulai dari proses produksi hingga distribusi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENYELENGGARA JAMINAN PRODUK HALAL
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2026
- Tentang
- Pengenaan Sanksi Administratif Pelanggaran Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 11 Mei 2026
- Pejabat yang Menetapkan
- AHMAD HAIKAL HASAN
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 645
- Jumlah diDownload
- 230
- Tahun Pengundangan
- 2026
- Nomor Pengundangan
- 365
- Tanggal Pengundangan
- 05 Juni 2026
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA