Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 2 Tahun 2025 Peraturan Badan/Lembaga badan penyelenggara jaminan produk halal 2025 berlaku
Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pengawas Jaminan Produk Halal
Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Nomor 2 Tahun 2025
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman perhitungan kebutuhan jumlah dan jenjang Jabatan Fungsional Pengawas Jaminan Produk Halal untuk satuan organisasi instansi pemerintah guna melaksanakan tugas pokoknya. Pedoman ini disusun sebagai implementasi dari ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2025 terkait perubahan Jabatan Fungsional Pengawas JPH.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENYELENGGARA JAMINAN PRODUK HALAL
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pengawas Jaminan Produk Halal
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 24 September 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- AHMAD HAIKAL HASAN
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 986
- Jumlah diDownload
- 431
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 736
- Tanggal Pengundangan
- 02 Oktober 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA