Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 2 Tahun 2025 Peraturan Badan/Lembaga badan penyelenggara jaminan produk halal 2025 berlaku

Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pengawas Jaminan Produk Halal

Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Nomor 2 Tahun 2025

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman perhitungan kebutuhan jumlah dan jenjang Jabatan Fungsional Pengawas Jaminan Produk Halal untuk satuan organisasi instansi pemerintah guna melaksanakan tugas pokoknya. Pedoman ini disusun sebagai implementasi dari ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2025 terkait perubahan Jabatan Fungsional Pengawas JPH.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENYELENGGARA JAMINAN PRODUK HALAL
Nomor
2
Tahun
2025
Tentang
Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pengawas Jaminan Produk Halal
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
24 September 2025
Pejabat yang Menetapkan
AHMAD HAIKAL HASAN
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
986
Jumlah diDownload
431
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
736
Tanggal Pengundangan
02 Oktober 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah