Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 6 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga badan pembinaan ideologi pancasila 2019 berlaku
Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Dewan Pakar, Kelompok Ahli, dan Satuan Tugas Khusus di Lingkungan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 6 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan hak keuangan bulanan dan fasilitas per kegiatan bagi Dewan Pakar, Kelompok Ahli, dan Satuan Tugas Khusus di lingkungan BPIP, dengan besaran yang berbeda-beda sesuai jabatan. Fasilitas lainnya berupa biaya perjalanan dinas yang disesuaikan dengan setingkat jabatan masing-masing kategori. Untuk anggota yang berstatus Pegawai Negeri Sipil, hak keuangan digantikan dengan pemberian honorarium.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PEMBINAAN IDEOLOGI PANCASILA
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2019
- Tentang
- HAK KEUANGAN DAN FASILITAS LAINNYA BAGI DEWAN PAKAR, KELOMPOK AHLI, DAN SATUAN TUGAS KHUSUS DI LINGKUNGAN BADAN PEMBINAAN IDEOLOGI PANCASILA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Oktober 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6899
- Jumlah diDownload
- 318
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1365
- Tanggal Pengundangan
- 29 Oktober 2019