Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 6 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga badan pembinaan ideologi pancasila 2019 berlaku

Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Dewan Pakar, Kelompok Ahli, dan Satuan Tugas Khusus di Lingkungan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila

Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 6 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan hak keuangan bulanan dan fasilitas per kegiatan bagi Dewan Pakar, Kelompok Ahli, dan Satuan Tugas Khusus di lingkungan BPIP, dengan besaran yang berbeda-beda sesuai jabatan. Fasilitas lainnya berupa biaya perjalanan dinas yang disesuaikan dengan setingkat jabatan masing-masing kategori. Untuk anggota yang berstatus Pegawai Negeri Sipil, hak keuangan digantikan dengan pemberian honorarium.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PEMBINAAN IDEOLOGI PANCASILA
Nomor
6
Tahun
2019
Tentang
HAK KEUANGAN DAN FASILITAS LAINNYA BAGI DEWAN PAKAR, KELOMPOK AHLI, DAN SATUAN TUGAS KHUSUS DI LINGKUNGAN BADAN PEMBINAAN IDEOLOGI PANCASILA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 Oktober 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6899
Jumlah diDownload
318
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1365
Tanggal Pengundangan
29 Oktober 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah