Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 3 Tahun 2021 Peraturan Badan/Lembaga badan pembinaan ideologi pancasila 2021 berlaku
Perubahan atas Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pemberian dan Pemotongan Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 3 Tahun 2021
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Pembayaran Tunjangan Kinerja dilaksanakan paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya, kecuali untuk bulan Desember yang dibayarkan pada akhir bulan tersebut. Pegawai yang cuti sakit dengan surat keterangan dokter dan tidak menjalani rawat inap tidak dikenakan pemotongan tunjangan kinerja untuk paling lama 3 hari kerja.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PEMBINAAN IDEOLOGI PANCASILA
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN BADAN PEMBINAAN IDEOLOGI PANCASILA NOMOR 5 TAHUN 2019 TENTANG PEMBERIAN DAN PEMOTONGAN TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN BADAN PEMBINAAN IDEOLOGI PANCASILA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 23 Juni 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4328
- Jumlah diDownload
- 531
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 805
- Tanggal Pengundangan
- 14 Juli 2021
- Pejabat Pengundangan
- BENNY RIYANTO