Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 3 Tahun 2021 Peraturan Badan/Lembaga badan pembinaan ideologi pancasila 2021 berlaku

Perubahan atas Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pemberian dan Pemotongan Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila

Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 3 Tahun 2021

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Pembayaran Tunjangan Kinerja dilaksanakan paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya, kecuali untuk bulan Desember yang dibayarkan pada akhir bulan tersebut. Pegawai yang cuti sakit dengan surat keterangan dokter dan tidak menjalani rawat inap tidak dikenakan pemotongan tunjangan kinerja untuk paling lama 3 hari kerja.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PEMBINAAN IDEOLOGI PANCASILA
Nomor
3
Tahun
2021
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BADAN PEMBINAAN IDEOLOGI PANCASILA NOMOR 5 TAHUN 2019 TENTANG PEMBERIAN DAN PEMOTONGAN TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN BADAN PEMBINAAN IDEOLOGI PANCASILA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
23 Juni 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4328
Jumlah diDownload
531
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
805
Tanggal Pengundangan
14 Juli 2021
Pejabat Pengundangan
BENNY RIYANTO

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah