Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 2 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga badan pembinaan ideologi pancasila 2019 berlaku
Hari Kerja, Jam Kerja, dan Cuti Pegawai
Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 2 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan hari kerja selama 5 hari (Senin–Jumat) dengan jam kerja pukul 07.30–16.00 (Senin–Kamis) dan 07.30–16.30 (Jumat), serta mengatur ketentuan kerja lembur yang harus berdasarkan perintah tertulis.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PEMBINAAN IDEOLOGI PANCASILA
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2019
- Tentang
- HARI KERJA, JAM KERJA, DAN CUTI PEGAWAI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Oktober 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7073
- Jumlah diDownload
- 368
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1361
- Tanggal Pengundangan
- 29 Oktober 2019