Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 8 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga badan pengatur hilir minyak dan gas bumi 2020 berlaku

Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil pada Jaringan Pipa Distribusi Kota Langsa Provinsi Aceh

Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 8 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan harga jual gas bumi melalui pipa khusus untuk konsumen rumah tangga dan pelanggan kecil di jaringan distribusi Kota Langsa, Provinsi Aceh. Ketentuan ini diterbitkan untuk mempercepat penyediaan energi mandiri dan mengisi kekosongan regulasi harga di wilayah tersebut. Dasar hukumnya merujuk pada UU Migas, berbagai Peraturan Pemerintah terkait hilir migas, serta Keputusan dan Peraturan Presiden sebelumnya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI
Nomor
8
Tahun
2020
Tentang
HARGA JUAL GAS BUMI MELALUI PIPA UNTUK KONSUMEN RUMAH TANGGA DAN PELANGGAN KECIL PADA JARINGAN PIPA DISTRIBUSI KOTA LANGSA PROVINSI ACEH
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
23 November 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8475
Jumlah diDownload
295
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
1578
Tanggal Pengundangan
22 Desember 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah