Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 5 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga badan pengatur hilir minyak dan gas bumi 2020 berlaku
Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil pada Jaringan Pipa Distribusi Kabupaten Ogan Komering Ulu Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 5 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan harga jual gas bumi melalui pipa khusus untuk konsumen rumah tangga dan pelanggan kecil di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan. Tujuannya adalah untuk mempercepat penyediaan dan distribusi energi mandiri guna memenuhi kebutuhan dalam negeri. Ketentuan ini berlaku sebagai pengganti aturan sebelumnya yang belum mengatur secara spesifik harga jual untuk segmen konsumen tersebut di daerah tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2020
- Tentang
- HARGA JUAL GAS BUMI MELALUI PIPA UNTUK KONSUMEN RUMAH TANGGA DAN PELANGGAN KECIL PADA JARINGAN PIPA DISTRIBUSI KABUPATEN OGAN KOMERING ULU PROVINSI SUMATERA SELATAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 23 November 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6672
- Jumlah diDownload
- 280
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 1575
- Tanggal Pengundangan
- 22 Desember 2020