Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 4 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga badan pengatur hilir minyak dan gas bumi 2020 berlaku

Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil pada Jaringan Pipa Distribusi Kabupaten Aceh Tamiang Provinsi Aceh

Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 4 Tahun 2020

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan harga jual gas bumi melalui pipa khusus untuk konsumen rumah tangga dan pelanggan kecil di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh. Tujuannya adalah mempercepat penyediaan dan distribusi energi mandiri guna meningkatkan pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan dalam negeri. Ketentuan ini dibuat karena sebelumnya belum ada aturan spesifik mengenai harga jual gas bumi untuk segmen tersebut di wilayah tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI
Nomor
4
Tahun
2020
Tentang
HARGA JUAL GAS BUMI MELALUI PIPA UNTUK KONSUMEN RUMAH TANGGA DAN PELANGGAN KECIL PADA JARINGAN PIPA DISTRIBUSI KABUPATEN ACEH TAMIANG PROVINSI ACEH
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
19 Oktober 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5441
Jumlah diDownload
680
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
1574
Tanggal Pengundangan
22 Desember 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah