Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 4 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga badan pengatur hilir minyak dan gas bumi 2020 berlaku
Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil pada Jaringan Pipa Distribusi Kabupaten Aceh Tamiang Provinsi Aceh
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 4 Tahun 2020
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan harga jual gas bumi melalui pipa khusus untuk konsumen rumah tangga dan pelanggan kecil di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh. Tujuannya adalah mempercepat penyediaan dan distribusi energi mandiri guna meningkatkan pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan dalam negeri. Ketentuan ini dibuat karena sebelumnya belum ada aturan spesifik mengenai harga jual gas bumi untuk segmen tersebut di wilayah tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2020
- Tentang
- HARGA JUAL GAS BUMI MELALUI PIPA UNTUK KONSUMEN RUMAH TANGGA DAN PELANGGAN KECIL PADA JARINGAN PIPA DISTRIBUSI KABUPATEN ACEH TAMIANG PROVINSI ACEH
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 19 Oktober 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5441
- Jumlah diDownload
- 680
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 1574
- Tanggal Pengundangan
- 22 Desember 2020