Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 2 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga badan pengatur hilir minyak dan gas bumi 2019 berlaku
Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil pada Jaringan Pipa Distribusi Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 2 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan harga jual gas bumi melalui pipa khusus untuk konsumen rumah tangga dan pelanggan kecil di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. Tujuannya adalah mempercepat penyediaan dan distribusi energi mandiri guna memenuhi kebutuhan dalam negeri. Dasar hukumnya bersumber pada UU Migas, berbagai Peraturan Pemerintah terkait hilir migas, serta Keputusan dan Peraturan Presiden yang mengatur pembentukan dan tugas BPH Migas.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2019
- Tentang
- HARGA JUAL GAS BUMI MELALUI PIPA UNTUK KONSUMEN RUMAH TANGGA DAN PELANGGAN KECIL PADA JARINGAN PIPA DISTRIBUSI KABUPATEN MUSI RAWAS PROVINSI SUMATERA SELATAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 25 Februari 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2439
- Jumlah diDownload
- 290
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 328
- Tanggal Pengundangan
- 26 Maret 2019