Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 19 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga badan pengatur hilir minyak dan gas bumi 2019 berlaku
Tarif Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa Pt Pertamina Gas untuk Ruas Transmisi Sungai Buaya ke Keramasan (Tie-In Kilometer Pipa 8 Simpang Y–pulau Layang)
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 19 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tarif pengangkutan gas bumi melalui pipa PT Pertamina Gas untuk ruas transmisi Sungai Buaya ke Keramasan (Tie-In Kilometer Pipa 8 Simpang Y–Pulau Layang). Ketentuan tarif ini didasarkan pada regulasi pemerintah terkait penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak serta kegiatan usaha pengangkutan gas bumi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI
- Nomor
- 19
- Tahun
- 2019
- Tentang
- TARIF PENGANGKUTAN GAS BUMI MELALUI PIPA PT PERTAMINA GAS UNTUK RUAS TRANSMISI SUNGAI BUAYA KE KERAMASAN (TIE-IN KILOMETER PIPA 8 SIMPANG Y–PULAU LAYANG)
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 12 Agustus 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7335
- Jumlah diDownload
- 293
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1030
- Tanggal Pengundangan
- 10 September 2019