Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 13 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga badan pengatur hilir minyak dan gas bumi 2019 berlaku

Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil pada Jaringan Pipa Distribusi Kota Prabumulih Provinsi Sumatera Selatan

Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 13 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan harga jual gas bumi melalui pipa khusus untuk konsumen rumah tangga dan pelanggan kecil di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan. Ketentuan ini bertujuan mempercepat penyediaan dan distribusi energi mandiri bagi masyarakat serta menggantikan peraturan sebelumnya yang telah dicabut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI
Nomor
13
Tahun
2019
Tentang
HARGA JUAL GAS BUMI MELALUI PIPA UNTUK KONSUMEN RUMAH TANGGA DAN PELANGGAN KECIL PADA JARINGAN PIPA DISTRIBUSI KOTA PRABUMULIH PROVINSI SUMATERA SELATAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
13 Juni 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5168
Jumlah diDownload
280
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
707
Tanggal Pengundangan
27 Juni 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah