Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 10 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga badan pengatur hilir minyak dan gas bumi 2019 berlaku

Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil pada Jaringan Pipa Distribusi Kota Depok Provinsi Jawa Barat

Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 10 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan harga jual gas bumi melalui pipa khusus untuk konsumen rumah tangga dan pelanggan kecil di Kota Depok, Jawa Barat, sebagai upaya percepatan penyediaan energi mandiri. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai undang-undang dan peraturan pemerintah terkait minyak dan gas bumi serta keputusan presiden tentang distribusi gas.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI
Nomor
10
Tahun
2019
Tentang
HARGA JUAL GAS BUMI MELALUI PIPA UNTUK KONSUMEN RUMAH TANGGA DAN PELANGGAN KECIL PADA JARINGAN PIPA DISTRIBUSI KOTA DEPOK PROVINSI JAWA BARAT
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
13 Juni 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
732
Jumlah diDownload
307
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
704
Tanggal Pengundangan
27 Juni 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah