Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 1 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga badan pengatur hilir minyak dan gas bumi 2019 berlaku

Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil pada Jaringan Pipa Distribusi Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur

Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 1 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan harga jual gas bumi melalui pipa khusus untuk konsumen rumah tangga dan pelanggan kecil di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Tujuannya adalah mempercepat penyediaan dan distribusi energi mandiri bagi masyarakat setempat. Dasar hukumnya bersumber pada UU Migas, berbagai Peraturan Pemerintah, serta Keputusan dan Peraturan Presiden terkait penyediaan dan pendistribusian gas bumi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI
Nomor
1
Tahun
2019
Tentang
HARGA JUAL GAS BUMI MELALUI PIPA UNTUK KONSUMEN RUMAH TANGGA DAN PELANGGAN KECIL PADA JARINGAN PIPA DISTRIBUSI KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
25 Februari 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3911
Jumlah diDownload
290
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
327
Tanggal Pengundangan
26 Maret 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah