Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 07 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga badan pengatur hilir minyak dan gas bumi 2016 berlaku

Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil pada Jaringan Pipa Distribusi Kota Pekanbaru

Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 07 Tahun 2016

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan harga jual gas bumi melalui pipa untuk konsumen rumah tangga dan pelanggan kecil di Kota Pekanbaru berdasarkan evaluasi usulan dari PT Pertagas Niaga. Penetapan harga ini dilakukan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk mengoptimalkan pemanfaatan energi gas bumi bagi sektor rumah tangga.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI
Nomor
07
Tahun
2016
Tentang
HARGA JUAL GAS BUMI MELALUI PIPA UNTUK KONSUMEN RUMAH TANGGA DAN PELANGGAN KECIL PADA JARINGAN PIPA DISTRIBUSI KOTA PEKANBARU
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
04 April 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9800
Jumlah diDownload
314
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
655
Tanggal Pengundangan
28 April 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah