Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 07 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga badan pengatur hilir minyak dan gas bumi 2016 berlaku
Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil pada Jaringan Pipa Distribusi Kota Pekanbaru
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 07 Tahun 2016
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan harga jual gas bumi melalui pipa untuk konsumen rumah tangga dan pelanggan kecil di Kota Pekanbaru berdasarkan evaluasi usulan dari PT Pertagas Niaga. Penetapan harga ini dilakukan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk mengoptimalkan pemanfaatan energi gas bumi bagi sektor rumah tangga.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI
- Nomor
- 07
- Tahun
- 2016
- Tentang
- HARGA JUAL GAS BUMI MELALUI PIPA UNTUK KONSUMEN RUMAH TANGGA DAN PELANGGAN KECIL PADA JARINGAN PIPA DISTRIBUSI KOTA PEKANBARU
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 04 April 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9800
- Jumlah diDownload
- 314
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 655
- Tanggal Pengundangan
- 28 April 2016