Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 05 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga badan pengatur hilir minyak dan gas bumi 2017 berlaku

Tarif Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa Ruas Transmisi Gunung Megang–Singa Station (Sumatera Selatan) Untuk PT Mitra Energi Gas Sumatera

Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 05 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tarif pengangkutan gas bumi melalui pipa transmisi pada ruas Gunung Megang–Singa Station di Sumatera Selatan khusus untuk PT Mitra Energi Gas Sumatera. Penetapan tarif ini dilakukan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi berdasarkan evaluasi permohonan dan hasil sidang komite yang dilaksanakan pada September 2017.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI
Nomor
05
Tahun
2017
Tentang
Tarif Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa Ruas Transmisi Gunung Megang–Singa Station (Sumatera Selatan) Untuk PT Mitra Energi Gas Sumatera
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
24 Oktober 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3860
Jumlah diDownload
288
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1479
Tanggal Pengundangan
25 Oktober 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah