Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 3 Tahun 2026 Peraturan Badan/Lembaga badan nasional penanggulangan terorisme 2026 berlaku
Organisasi dan Tata Kerja Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 3 Tahun 2026
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menggantikan aturan sebelumnya untuk menata ulang organisasi dan tata kerja Badan Nasional Penanggulangan Terorisme agar lebih efektif dalam menangani terorisme. Badan ini berkedudukan di bawah Presiden dan berfungsi sebagai pusat analisis serta pengendalian krisis untuk mendukung kebijakan presiden. Tugas utamanya meliputi perumusan strategi penanggulangan terorisme, koordinasi antar penegak hukum, pemulihan korban, serta kerja sama internasional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN TERORISME
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2026
- Tentang
- ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN TERORISME
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 10 Agustus 2026
- Pejabat yang Menetapkan
- Eddy Hartono
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 16
- Jumlah diDownload
- 8
- Tahun Pengundangan
- 2026
- Nomor Pengundangan
- 564
- Tanggal Pengundangan
- 11 Agustus 2026
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA