Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 3 Tahun 2026 Peraturan Badan/Lembaga badan nasional penanggulangan terorisme 2026 berlaku

Organisasi dan Tata Kerja Badan Nasional Penanggulangan Terorisme

Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 3 Tahun 2026

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menggantikan aturan sebelumnya untuk menata ulang organisasi dan tata kerja Badan Nasional Penanggulangan Terorisme agar lebih efektif dalam menangani terorisme. Badan ini berkedudukan di bawah Presiden dan berfungsi sebagai pusat analisis serta pengendalian krisis untuk mendukung kebijakan presiden. Tugas utamanya meliputi perumusan strategi penanggulangan terorisme, koordinasi antar penegak hukum, pemulihan korban, serta kerja sama internasional.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN TERORISME
Nomor
3
Tahun
2026
Tentang
ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN TERORISME
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
10 Agustus 2026
Pejabat yang Menetapkan
Eddy Hartono
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
16
Jumlah diDownload
8
Tahun Pengundangan
2026
Nomor Pengundangan
564
Tanggal Pengundangan
11 Agustus 2026
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah