Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 3 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga badan nasional penanggulangan terorisme 2020 berlaku

Pedoman Pelindungan Sarana Prasarana Objek Vital yang Strategis dan Fasilitas Publik dalam Pencegahan Tindak Pidana Terorisme

Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 3 Tahun 2020

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman pelindungan sarana prasarana untuk objek vital strategis dan fasilitas publik guna mencegah tindak pidana terorisme. Objek vital strategis didefinisikan sebagai kawasan, lokasi, bangunan, atau instalasi yang menyangkut hajat hidup orang banyak serta sumber pendapatan negara dengan nilai politik, ekonomi, sosial, dan budaya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN TERORISME
Nomor
3
Tahun
2020
Tentang
PEDOMAN PELINDUNGAN SARANA PRASARANA OBJEK VITAL YANG STRATEGIS DAN FASILITAS PUBLIK DALAM PENCEGAHAN TINDAK PIDANA TERORISME
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
16 November 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2784
Jumlah diDownload
1005
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
1351
Tanggal Pengundangan
23 November 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah