Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 3 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga badan nasional penanggulangan terorisme 2020 berlaku
Pedoman Pelindungan Sarana Prasarana Objek Vital yang Strategis dan Fasilitas Publik dalam Pencegahan Tindak Pidana Terorisme
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 3 Tahun 2020
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman pelindungan sarana prasarana untuk objek vital strategis dan fasilitas publik guna mencegah tindak pidana terorisme. Objek vital strategis didefinisikan sebagai kawasan, lokasi, bangunan, atau instalasi yang menyangkut hajat hidup orang banyak serta sumber pendapatan negara dengan nilai politik, ekonomi, sosial, dan budaya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN TERORISME
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PEDOMAN PELINDUNGAN SARANA PRASARANA OBJEK VITAL YANG STRATEGIS DAN FASILITAS PUBLIK DALAM PENCEGAHAN TINDAK PIDANA TERORISME
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 16 November 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2784
- Jumlah diDownload
- 1005
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 1351
- Tanggal Pengundangan
- 23 November 2020