Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 2 Tahun 2023 Peraturan Badan/Lembaga badan nasional penanggulangan terorisme 2023 berlaku

Pelaksanaan Kontra Radikalisasi dalam Pencegahan Tindak Pidana Terorisme

Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 2 Tahun 2023

dilihat 1× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan definisi dan kerangka pelaksanaan kontra radikalisasi sebagai upaya terencana untuk menghentikan penyebaran paham terorisme pada kelompok rentan, serta membedakan jenis-jenis penolakan terhadap paham tersebut seperti kontra narasi, propaganda, dan ideologi. Dasar hukumnya bersumber pada UU Terorisme dan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2019, dengan tujuan mencegah terjadinya tindak pidana terorisme melalui kesiapsiagaan nasional.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN TERORISME
Nomor
2
Tahun
2023
Tentang
PELAKSANAAN KONTRA RADIKALISASI DALAM PENCEGAHAN TINDAK PIDANA TERORISME
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
06 April 2023
Pejabat yang Menetapkan
RYCKO AMELZA DAHNIEL
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1859
Jumlah diDownload
1045
Tahun Pengundangan
2023
Nomor Pengundangan
330
Tanggal Pengundangan
13 April 2023
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah