Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 1 Tahun 2026 Peraturan Badan/Lembaga badan nasional penanggulangan terorisme 2026 berlaku

Koordinasi Antarpenegak Hukum dalam Penegakan Hukum Perkara Tindak Pidana Terorisme

Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 1 Tahun 2026

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme koordinasi terpadu antara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dengan penyidik, penuntut umum, petugas pemasyarakatan, dan instansi terkait dalam menangani perkara terorisme. Koordinasi tersebut dilaksanakan secara menyeluruh di seluruh tahapan hukum, mulai dari penyidikan, penuntutan, persidangan, hingga eksekusi putusan pengadilan melalui bentuk fasilitasi, asistensi, atau bentuk lain yang sesuai. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama untuk menyesuaikan dengan perkembangan organisasi dan kebutuhan penegakan hukum yang efektif serta efisien.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN TERORISME
Nomor
1
Tahun
2026
Tentang
KOORDINASI ANTARPENEGAK HUKUM DALAM PENEGAKAN HUKUM PERKARA TINDAK PIDANA TERORISME
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
05 Januari 2026
Pejabat yang Menetapkan
Eddy Hartono
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1692
Jumlah diDownload
709
Tahun Pengundangan
2026
Nomor Pengundangan
3
Tanggal Pengundangan
08 Januari 2026
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah