Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 1 Tahun 2026 Peraturan Badan/Lembaga badan nasional penanggulangan terorisme 2026 berlaku
Koordinasi Antarpenegak Hukum dalam Penegakan Hukum Perkara Tindak Pidana Terorisme
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 1 Tahun 2026
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme koordinasi terpadu antara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dengan penyidik, penuntut umum, petugas pemasyarakatan, dan instansi terkait dalam menangani perkara terorisme. Koordinasi tersebut dilaksanakan secara menyeluruh di seluruh tahapan hukum, mulai dari penyidikan, penuntutan, persidangan, hingga eksekusi putusan pengadilan melalui bentuk fasilitasi, asistensi, atau bentuk lain yang sesuai. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama untuk menyesuaikan dengan perkembangan organisasi dan kebutuhan penegakan hukum yang efektif serta efisien.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN TERORISME
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2026
- Tentang
- KOORDINASI ANTARPENEGAK HUKUM DALAM PENEGAKAN HUKUM PERKARA TINDAK PIDANA TERORISME
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 Januari 2026
- Pejabat yang Menetapkan
- Eddy Hartono
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1692
- Jumlah diDownload
- 709
- Tahun Pengundangan
- 2026
- Nomor Pengundangan
- 3
- Tanggal Pengundangan
- 08 Januari 2026
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA