Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 1 Tahun 2024 Peraturan Badan/Lembaga badan nasional penanggulangan terorisme 2024 berlaku

Pedoman Penilaian Indeks Keberfungsian Korban Tindak Pidana Terorisme yang Mendapatkan Pemulihan

Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 1 Tahun 2024

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman penilaian indeks keberfungsian untuk korban tindak pidana terorisme yang telah menerima program pemulihan guna menentukan ambang batas keberfungsian mereka. Dasar hukumnya bersumber pada UU No. 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme serta berbagai peraturan perundang-undangan terkait kompensasi dan bantuan bagi korban. Tujuannya adalah memberikan landasan hukum bagi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dalam mengoordinasikan dan mengevaluasi efektivitas pemulihan korban.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN TERORISME
Nomor
1
Tahun
2024
Tentang
PEDOMAN PENILAIAN INDEKS KEBERFUNGSIAN KORBAN TINDAK PIDANA TERORISME YANG MENDAPATKAN PEMULIHAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
16 Juli 2024
Pejabat yang Menetapkan
RYCKO AMELZA DAHNIEL
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
921
Jumlah diDownload
370
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
471
Tanggal Pengundangan
12 Agustus 2024
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah