Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 3 Tahun 2021 Peraturan Badan/Lembaga badan nasional pengelola perbatasan 2021 berlaku
Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Sekretariat Tetap Badan Nasional Pengelola Perbatasan
Peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 3 Tahun 2021
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kerangka kerja dan tata kelola untuk penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Sekretariat Tetap BNPP guna mewujudkan tata kelola yang bersih, efektif, dan transparan. Aturan ini mendefinisikan istilah kunci seperti pengguna, manajemen, dan arsitektur SPBE serta mengatur proses bisnis dan pengelolaan data untuk memastikan layanan yang terintegrasi dan berkualitas.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN NASIONAL PENGELOLA PERBATASAN
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PENYELENGGARAAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT TETAP BADAN NASIONAL PENGELOLA PERBATASAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 04 Juli 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8320
- Jumlah diDownload
- 424
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 911
- Tanggal Pengundangan
- 06 Agustus 2021
- Pejabat Pengundangan
- BENNY RIYANTO