Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 3 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga badan nasional pengelola perbatasan 2018 berlaku
Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Badan Nasional Pengelola Perbatasan
Peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 3 Tahun 2018
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman pengendalian gratifikasi di lingkungan BNPP untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Gratifikasi didefinisikan sebagai segala bentuk pemberian (uang, barang, fasilitas, dll) yang diterima pegawai baik di dalam maupun luar negeri, yang harus dikendalikan oleh Tim Pengendali Gratifikasi (TPG) sesuai ketentuan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN NASIONAL PENGELOLA PERBATASAN
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Badan Nasional Pengelola Perbatasan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 September 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4392
- Jumlah diDownload
- 339
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1651
- Tanggal Pengundangan
- 13 Desember 2018