Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 3 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga badan nasional pengelola perbatasan 2018 berlaku

Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Badan Nasional Pengelola Perbatasan

Peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 3 Tahun 2018

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman pengendalian gratifikasi di lingkungan BNPP untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Gratifikasi didefinisikan sebagai segala bentuk pemberian (uang, barang, fasilitas, dll) yang diterima pegawai baik di dalam maupun luar negeri, yang harus dikendalikan oleh Tim Pengendali Gratifikasi (TPG) sesuai ketentuan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN NASIONAL PENGELOLA PERBATASAN
Nomor
3
Tahun
2018
Tentang
Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Badan Nasional Pengelola Perbatasan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
26 September 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4392
Jumlah diDownload
339
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1651
Tanggal Pengundangan
13 Desember 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah