Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 9 Tahun 2025 Peraturan Badan/Lembaga badan nasional penanggulangan bencana 2025 berlaku
Penyusunan dan Uji Coba Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana Daerah
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 9 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan pemerintah daerah menyusun dan melakukan uji coba Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana Daerah (RPKB Daerah) secara terpadu sebagai dasar tata kelola penanggulangan bencana. RPKB Daerah ini berfungsi sebagai acuan utama untuk penyelenggaraan penanggulangan bencana, penyusunan rencana kontingensi, serta rencana operasi di tingkat provinsi atau kabupaten/kota. Penyusunan rencana tersebut harus mengacu pada kajian risiko bencana dan struktur organisasi perangkat daerah yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Penyusunan dan Uji Coba Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana Daerah
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 22 Desember 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- SUHARYANTO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1128
- Jumlah diDownload
- 1401
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 1116
- Tanggal Pengundangan
- 24 Desember 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA