Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 9 Tahun 2025 Peraturan Badan/Lembaga badan nasional penanggulangan bencana 2025 berlaku

Penyusunan dan Uji Coba Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana Daerah

Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 9 Tahun 2025

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mewajibkan pemerintah daerah menyusun dan melakukan uji coba Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana Daerah (RPKB Daerah) secara terpadu sebagai dasar tata kelola penanggulangan bencana. RPKB Daerah ini berfungsi sebagai acuan utama untuk penyelenggaraan penanggulangan bencana, penyusunan rencana kontingensi, serta rencana operasi di tingkat provinsi atau kabupaten/kota. Penyusunan rencana tersebut harus mengacu pada kajian risiko bencana dan struktur organisasi perangkat daerah yang berlaku.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
Nomor
9
Tahun
2025
Tentang
Penyusunan dan Uji Coba Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana Daerah
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
22 Desember 2025
Pejabat yang Menetapkan
SUHARYANTO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1128
Jumlah diDownload
1401
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
1116
Tanggal Pengundangan
24 Desember 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah