Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 8 Tahun 2025 Peraturan Badan/Lembaga badan nasional penanggulangan bencana 2025 berlaku
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 8 Tahun 2025
dilihat 4× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur pembentukan dan struktur organisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di lingkungan BNPB yang terdiri atas Pusat JDIH sebagai unit koordinasi dan Anggota JDIH. Tujuannya adalah mewujudkan pengelolaan dokumen hukum yang lengkap, akurat, mudah, cepat, terpadu, serta efektif dan efisien untuk mendukung pelayanan informasi hukum di BNPB.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 03 November 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- SUHARYANTO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 846
- Jumlah diDownload
- 251
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 911
- Tanggal Pengundangan
- 05 November 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA