Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 8 Tahun 2025 Peraturan Badan/Lembaga badan nasional penanggulangan bencana 2025 berlaku

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 8 Tahun 2025

dilihat 4× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur pembentukan dan struktur organisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di lingkungan BNPB yang terdiri atas Pusat JDIH sebagai unit koordinasi dan Anggota JDIH. Tujuannya adalah mewujudkan pengelolaan dokumen hukum yang lengkap, akurat, mudah, cepat, terpadu, serta efektif dan efisien untuk mendukung pelayanan informasi hukum di BNPB.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
Nomor
8
Tahun
2025
Tentang
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
03 November 2025
Pejabat yang Menetapkan
SUHARYANTO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
846
Jumlah diDownload
251
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
911
Tanggal Pengundangan
05 November 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah