Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 6 Tahun 2024 Peraturan Badan/Lembaga badan nasional penanggulangan bencana 2024 berlaku
Manajemen Risiko di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 6 Tahun 2024
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan BNPB menerapkan manajemen risiko terintegrasi untuk menciptakan tata kelola yang baik dan melindungi organisasi dari ancaman yang menghambat pencapaian tujuan. Tujuannya adalah mendorong seluruh unit bertindak proaktif, meningkatkan kemampuan pegawai, serta mengelola risiko bisnis agar tetap dalam ambang batas penerimaan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Manajemen Risiko di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 24 Desember 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- SUHARYANTO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 843
- Jumlah diDownload
- 262
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 1029
- Tanggal Pengundangan
- 30 Desember 2024
- Pejabat Pengundangan
- 20