Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 6 Tahun 2022 Peraturan Badan/Lembaga badan nasional penanggulangan bencana 2022 berlaku
Klaster Logistik Penanggulangan Bencana
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 6 Tahun 2022
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur pembentukan Klaster Logistik sebagai wadah kolaborasi sukarela antara pemerintah, lembaga usaha, dan masyarakat untuk meningkatkan respons penanggulangan bencana di bidang logistik. Klaster ini berfungsi sebagai mekanisme pelibatan multipihak guna menyelenggarakan manajemen logistik yang efektif dan efisien dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan, sandang, dan papan saat bencana terjadi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2022
- Tentang
- KLASTER LOGISTIK PENANGGULANGAN BENCANA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Mei 2022
- Pejabat yang Menetapkan
- SUHARYANTO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6058
- Jumlah diDownload
- 756
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 546
- Tanggal Pengundangan
- 03 Juni 2022
- Pejabat Pengundangan
- YASONNA H. LAOLY