Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 6 Tahun 2022 Peraturan Badan/Lembaga badan nasional penanggulangan bencana 2022 berlaku

Klaster Logistik Penanggulangan Bencana

Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 6 Tahun 2022

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur pembentukan Klaster Logistik sebagai wadah kolaborasi sukarela antara pemerintah, lembaga usaha, dan masyarakat untuk meningkatkan respons penanggulangan bencana di bidang logistik. Klaster ini berfungsi sebagai mekanisme pelibatan multipihak guna menyelenggarakan manajemen logistik yang efektif dan efisien dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan, sandang, dan papan saat bencana terjadi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
Nomor
6
Tahun
2022
Tentang
KLASTER LOGISTIK PENANGGULANGAN BENCANA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
31 Mei 2022
Pejabat yang Menetapkan
SUHARYANTO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6058
Jumlah diDownload
756
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
546
Tanggal Pengundangan
03 Juni 2022
Pejabat Pengundangan
YASONNA H. LAOLY

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah