Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 6 Tahun 2021 Peraturan Badan/Lembaga badan nasional penanggulangan bencana 2021 berlaku
Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Analis Kebencanaan
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 6 Tahun 2021
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan petunjuk teknis pelaksanaan Jabatan Fungsional Analis Kebencanaan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di instansi pemerintah pusat dan daerah. Aturan ini disusun untuk menindaklanjuti ketentuan Menteri PANRB No. 87 Tahun 2020 dengan mengatur definisi istilah kunci seperti PNS, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dan Pejabat yang Berwenang dalam konteks jabatan tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL ANALIS KEBENCANAAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 13 Desember 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6632
- Jumlah diDownload
- 2463
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 1420
- Tanggal Pengundangan
- 24 Desember 2021
- Pejabat Pengundangan
- BENNY RIYANTO