Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 6 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga badan nasional penanggulangan bencana 2020 berlaku
Penanganan Pengaduan Masyarakat
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 6 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme penerimaan dan penanganan pengaduan oleh masyarakat terkait dugaan pelanggaran, disiplin, atau tindak pidana di lingkungan BNPB, yang dapat disampaikan secara langsung atau melalui saluran resmi seperti website, email, dan telepon. Unit Layanan Pengaduan bertugas menindaklanjuti laporan tersebut, termasuk memastikan identitas pelapor jika diperlukan, guna mewujudkan pengelolaan pengaduan yang efektif dan mendorong pemerintahan yang baik serta bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PENANGANAN PENGADUAN MASYARAKAT
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 Juni 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4657
- Jumlah diDownload
- 387
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 846
- Tanggal Pengundangan
- 29 Juli 2020