Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 6 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga badan nasional penanggulangan bencana 2020 berlaku

Penanganan Pengaduan Masyarakat

Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 6 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme penerimaan dan penanganan pengaduan oleh masyarakat terkait dugaan pelanggaran, disiplin, atau tindak pidana di lingkungan BNPB, yang dapat disampaikan secara langsung atau melalui saluran resmi seperti website, email, dan telepon. Unit Layanan Pengaduan bertugas menindaklanjuti laporan tersebut, termasuk memastikan identitas pelapor jika diperlukan, guna mewujudkan pengelolaan pengaduan yang efektif dan mendorong pemerintahan yang baik serta bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
Nomor
6
Tahun
2020
Tentang
PENANGANAN PENGADUAN MASYARAKAT
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 Juni 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4657
Jumlah diDownload
387
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
846
Tanggal Pengundangan
29 Juli 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah