Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 4 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga badan nasional penanggulangan bencana 2020 berlaku

Penggunaan Dana Siap Pakai

Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 4 Tahun 2020

dilihat 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menggantikan aturan sebelumnya untuk memberikan kepastian hukum dalam penggunaan dana siap pakai guna pendanaan dan pengelolaan bantuan bencana, terutama saat terjadi keadaan darurat atau kondisi risiko bencana berdampak luas. Tujuannya adalah menciptakan keadilan bagi masyarakat terdampak serta meningkatkan efisiensi penanggulangan bencana sesuai perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
Nomor
4
Tahun
2020
Tentang
PENGGUNAAN DANA SIAP PAKAI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
15 Mei 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3570
Jumlah diDownload
847
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
482
Tanggal Pengundangan
15 Mei 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah