Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 4 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga badan nasional penanggulangan bencana 2019 berlaku
Organisasi dan Tata Kerja Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 4 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan BNPB sebagai lembaga nonkementerian yang dipimpin Kepala, dengan tugas utama memberikan pedoman penanggulangan bencana, menetapkan standar, menyampaikan informasi, dan melaporkan kegiatan kepada Presiden. Dalam melaksanakan tugas tersebut, BNPB menyelenggarakan fungsi perumusan norma dan kebijakan, serta pengoordinasian kegiatan secara terpadu. Susunan organisasinya terdiri atas unsur pengarah dan unsur pelaksana yang dipimpin oleh Kepala.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2019
- Tentang
- ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 04 Oktober 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8968
- Jumlah diDownload
- 617
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1156
- Tanggal Pengundangan
- 08 Oktober 2019