Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 4 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga badan nasional penanggulangan bencana 2019 berlaku

Organisasi dan Tata Kerja Badan Nasional Penanggulangan Bencana

Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 4 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan BNPB sebagai lembaga nonkementerian yang dipimpin Kepala, dengan tugas utama memberikan pedoman penanggulangan bencana, menetapkan standar, menyampaikan informasi, dan melaporkan kegiatan kepada Presiden. Dalam melaksanakan tugas tersebut, BNPB menyelenggarakan fungsi perumusan norma dan kebijakan, serta pengoordinasian kegiatan secara terpadu. Susunan organisasinya terdiri atas unsur pengarah dan unsur pelaksana yang dipimpin oleh Kepala.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
Nomor
4
Tahun
2019
Tentang
ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
04 Oktober 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8968
Jumlah diDownload
617
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1156
Tanggal Pengundangan
08 Oktober 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah