Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 2 Tahun 2026 Peraturan Badan/Lembaga badan nasional penanggulangan bencana 2026 berlaku

Pengarusutamaan Gender dalam Penanggulangan Bencana

Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 2 Tahun 2026

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mewajibkan integrasi perspektif gender dalam seluruh siklus penanggulangan bencana—mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga evaluasi—untuk memastikan hak dan kebutuhan semua kelompok terpenuhi secara adil. Sebagai strategi utama, peraturan ini menggunakan Analisis Gender dan metode Gender Analysis Pathway (GAP) untuk mengidentifikasi kesenjangan serta merancang rencana aksi yang responsif gender guna mencapai kesetaraan dalam akses dan partisipasi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
Nomor
2
Tahun
2026
Tentang
Pengarusutamaan Gender dalam Penanggulangan Bencana
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
06 Juli 2026
Pejabat yang Menetapkan
SUHARYANTO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
173
Jumlah diDownload
54
Tahun Pengundangan
2026
Nomor Pengundangan
465
Tanggal Pengundangan
10 Juli 2026
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah