Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 18 Tahun 2014 Peraturan Badan/Lembaga badan nasional penanggulangan bencana 2014 berlaku
Standarisasi Logistik Penanggulan Bencana
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 18 Tahun 2014
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan standar logistik untuk penanggulangan bencana yang mencakup berbagai jenis bencana (alam, nonalam, dan sosial) serta fase tanggap darurat hingga rehabilitasi. Tujuannya adalah memastikan ketersediaan dan pengelolaan barang logistik yang terstandarisasi oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan lembaga terkait sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
- Nomor
- 18
- Tahun
- 2014
- Tentang
- STANDARISASI LOGISTIK PENANGGULAN BENCANA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 01 Desember 2014
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10157
- Jumlah diDownload
- 311
- Tahun Pengundangan
- 2014
- Nomor Pengundangan
- 2080
- Tanggal Pengundangan
- 31 Desember 2014