Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 1 Tahun 2021 Peraturan Badan/Lembaga badan nasional penanggulangan bencana 2021 berlaku

Klasifikasi Arsip, Jadwal Retensi Arsip, dan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana

Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 1 Tahun 2021

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan instrumen tata naskah dinas utama—yakni klasifikasi arsip, jadwal retensi arsip, dan sistem klasifikasi keamanan serta akses arsip dinamis—untuk mendukung pengelolaan arsip dinamis yang efektif dan efisien di lingkungan BNPB. Ketentuan ini menggantikan berbagai peraturan sebelumnya yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi, serta telah memperoleh persetujuan dari Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
Nomor
1
Tahun
2021
Tentang
KLASIFIKASI ARSIP, JADWAL RETENSI ARSIP, DAN SISTEM KLASIFIKASI KEAMANAN DAN AKSES ARSIP DINAMIS DI LINGKUNGAN BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
22 Maret 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5612
Jumlah diDownload
471
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
237
Tanggal Pengundangan
30 Maret 2021

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 26 Tahun 2010
  • Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 18 Tahun 2011
  • Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 1 Tahun 2014
  • Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 5 Tahun 2014

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah