Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 1 Tahun 2021 Peraturan Badan/Lembaga badan nasional penanggulangan bencana 2021 berlaku
Klasifikasi Arsip, Jadwal Retensi Arsip, dan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 1 Tahun 2021
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan instrumen tata naskah dinas utama—yakni klasifikasi arsip, jadwal retensi arsip, dan sistem klasifikasi keamanan serta akses arsip dinamis—untuk mendukung pengelolaan arsip dinamis yang efektif dan efisien di lingkungan BNPB. Ketentuan ini menggantikan berbagai peraturan sebelumnya yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi, serta telah memperoleh persetujuan dari Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2021
- Tentang
- KLASIFIKASI ARSIP, JADWAL RETENSI ARSIP, DAN SISTEM KLASIFIKASI KEAMANAN DAN AKSES ARSIP DINAMIS DI LINGKUNGAN BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 22 Maret 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5612
- Jumlah diDownload
- 471
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 237
- Tanggal Pengundangan
- 30 Maret 2021
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 26 Tahun 2010
- Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 18 Tahun 2011
- Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 1 Tahun 2014
- Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 5 Tahun 2014