Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 1 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga badan nasional penanggulangan bencana 2019 berlaku

Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Penanggulangan Bencana

Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 1 Tahun 2019

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Penanggulangan Bencana sebagai rumusan kemampuan kerja yang mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja untuk membangun sumber daya manusia yang profesional. SKKNI ini berlaku sebagai acuan bagi pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, dan lembaga usaha dalam menilai serta mengembangkan kompetensi tenaga kerja di bidang penanggulangan bencana.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
Nomor
1
Tahun
2019
Tentang
PEMBERLAKUAN STANDAR KOMPETENSI KERJA NASIONAL INDONESIA BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 April 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4661
Jumlah diDownload
445
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
739
Tanggal Pengundangan
04 Juli 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah