Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 1 Tahun 2015 Peraturan Badan/Lembaga badan nasional penanggulangan bencana 2015 berlaku

Penetapan dan Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Penanggulangan Bencana

Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 1 Tahun 2015

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan dan memberlakukan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk bidang Penanggulangan Bencana sebagai acuan kemampuan kerja yang mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap. SKKNI ini disusun berdasarkan regulasi ketenagakerjaan dan penanggulangan bencana yang berlaku untuk memastikan standar kompetensi yang seragam dan terukur bagi tenaga profesional di sektor tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
Nomor
1
Tahun
2015
Tentang
PENETAPAN DAN PEMBERLAKUAN STANDAR KOMPETENSI KERJA NASIONAL INDONESIA BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
05 Januari 2015
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6344
Jumlah diDownload
343
Tahun Pengundangan
2015
Nomor Pengundangan
182
Tanggal Pengundangan
04 Februari 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah