Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 06 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga badan nasional penanggulangan bencana 2017 berlaku
Penyelenggaraan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 06 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman penyelenggaraan rehabilitasi (pemulihan aspek pelayanan publik dan kehidupan masyarakat) dan rekonstruksi (pembangunan kembali prasarana, sarana, dan kelembagaan) di wilayah terdampak bencana untuk mempercepat pemulihan secara terencana, terkoordinasi, dan terpadu. Tujuannya adalah menormalisasi kehidupan masyarakat serta membangun kembali wilayah tersebut menjadi lebih baik dan lebih aman (*build back better and safer*) guna mengurangi risiko bencana di masa depan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
- Nomor
- 06
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Penyelenggaraan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Desember 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3894
- Jumlah diDownload
- 480
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1903
- Tanggal Pengundangan
- 28 Desember 2017