Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 06 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga badan nasional penanggulangan bencana 2017 berlaku

Penyelenggaraan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana

Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 06 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman penyelenggaraan rehabilitasi (pemulihan aspek pelayanan publik dan kehidupan masyarakat) dan rekonstruksi (pembangunan kembali prasarana, sarana, dan kelembagaan) di wilayah terdampak bencana untuk mempercepat pemulihan secara terencana, terkoordinasi, dan terpadu. Tujuannya adalah menormalisasi kehidupan masyarakat serta membangun kembali wilayah tersebut menjadi lebih baik dan lebih aman (*build back better and safer*) guna mengurangi risiko bencana di masa depan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
Nomor
06
Tahun
2017
Tentang
Penyelenggaraan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
27 Desember 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3894
Jumlah diDownload
480
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1903
Tanggal Pengundangan
28 Desember 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah