Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 06 Tahun 2015 Peraturan Badan/Lembaga badan nasional penanggulangan bencana 2015 berlaku
Tata Cara Penyimpanan Peralatan Dasar Penanggulangan Bencana
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 06 Tahun 2015
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tata cara penyimpanan peralatan dasar penanggulangan bencana yang dihibahkan BNPB kepada daerah, dengan dasar hukum terkait perbendaharaan negara dan penanggulangan bencana. Tujuannya adalah memastikan pengelolaan barang milik negara yang tertib dan efektif di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
- Nomor
- 06
- Tahun
- 2015
- Tentang
- TATA CARA PENYIMPANAN PERALATAN DASAR PENANGGULANGAN BENCANA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 23 Oktober 2015
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4558
- Jumlah diDownload
- 334
- Tahun Pengundangan
- 2015
- Nomor Pengundangan
- 1660
- Tanggal Pengundangan
- 05 November 2015