Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 06 Tahun 2015 Peraturan Badan/Lembaga badan nasional penanggulangan bencana 2015 berlaku

Tata Cara Penyimpanan Peralatan Dasar Penanggulangan Bencana

Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 06 Tahun 2015

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tata cara penyimpanan peralatan dasar penanggulangan bencana yang dihibahkan BNPB kepada daerah, dengan dasar hukum terkait perbendaharaan negara dan penanggulangan bencana. Tujuannya adalah memastikan pengelolaan barang milik negara yang tertib dan efektif di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
Nomor
06
Tahun
2015
Tentang
TATA CARA PENYIMPANAN PERALATAN DASAR PENANGGULANGAN BENCANA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
23 Oktober 2015
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4558
Jumlah diDownload
334
Tahun Pengundangan
2015
Nomor Pengundangan
1660
Tanggal Pengundangan
05 November 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah