Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 05 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga badan nasional penanggulangan bencana 2017 berlaku
Penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 05 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman penyusunan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana untuk memulihkan aspek pemukiman, infrastruktur, ekonomi, serta fasilitas sosial menjadi lebih baik dan aman. Dokumen perencanaan ini disusun secara bersama antara BNPB dengan pemangku kepentingan lain sebagai dasar strategi pemulihan bencana. Peraturan ini menggantikan Perka BNPB No. 17 Tahun 2010 yang dianggap sudah tidak sesuai dengan kondisi terkini.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
- Nomor
- 05
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 07 November 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4009
- Jumlah diDownload
- 654
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1570
- Tanggal Pengundangan
- 08 November 2017
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 17 Tahun 2010