Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 04 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga badan nasional penanggulangan bencana 2018 berlaku
Sistem Manajemen Logistik dan Peralatan
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 04 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur sistem manajemen logistik dan peralatan penanggulangan bencana yang mencakup perencanaan, pengadaan, pergudangan, pendistribusian, dan penghapusan dengan prinsip tepat jenis, jumlah, kualitas, waktu, sasaran, biaya, dan pelaporan. Pelaksanaan sistem ini harus mempertimbangkan keterbatasan sarana transportasi, dinamika pergerakan korban, serta faktor sosial ekonomi dan budaya masyarakat terdampak.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
- Nomor
- 04
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Sistem Manajemen Logistik dan Peralatan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Juni 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5515
- Jumlah diDownload
- 524
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 828
- Tanggal Pengundangan
- 29 Juni 2018
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13 Tahun 2008