Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 03 Tahun 2015 Peraturan Badan/Lembaga badan nasional penanggulangan bencana 2015 berlaku

Layanan Operasional Keuangan Terintegrasi di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana

Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 03 Tahun 2015

dilihat 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan mekanisme terpusat dan terintegrasi untuk seluruh proses operasional keuangan di lingkungan BNPB, mulai dari permintaan pembayaran hingga penerbitan perintah bayar. Tujuannya adalah mewujudkan pengelolaan anggaran yang tertib, efisien, transparan, dan akuntabel dengan dukungan prasarana dan sarana kerja yang memadai.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
Nomor
03
Tahun
2015
Tentang
LAYANAN OPERASIONAL KEUANGAN TERINTEGRASI DI LINGKUNGAN BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
01 September 2015
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
963
Jumlah diDownload
566
Tahun Pengundangan
2015
Nomor Pengundangan
1461
Tanggal Pengundangan
30 September 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah