Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 03 Tahun 2015 Peraturan Badan/Lembaga badan nasional penanggulangan bencana 2015 berlaku
Layanan Operasional Keuangan Terintegrasi di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 03 Tahun 2015
dilihat 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan mekanisme terpusat dan terintegrasi untuk seluruh proses operasional keuangan di lingkungan BNPB, mulai dari permintaan pembayaran hingga penerbitan perintah bayar. Tujuannya adalah mewujudkan pengelolaan anggaran yang tertib, efisien, transparan, dan akuntabel dengan dukungan prasarana dan sarana kerja yang memadai.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
- Nomor
- 03
- Tahun
- 2015
- Tentang
- LAYANAN OPERASIONAL KEUANGAN TERINTEGRASI DI LINGKUNGAN BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 01 September 2015
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 963
- Jumlah diDownload
- 566
- Tahun Pengundangan
- 2015
- Nomor Pengundangan
- 1461
- Tanggal Pengundangan
- 30 September 2015